Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 3 Kawanan Pencuri Motor Dibekuk Polisi, Yang Satu Profesi Bikin Geleng Kepala
Kota Cilegon

3 Kawanan Pencuri Motor Dibekuk Polisi, Yang Satu Profesi Bikin Geleng Kepala

admin
Diterbitkan: 4 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Tiga kawanan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di kawasan Industri di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, berhasil ditangkap unit reserse kriminal Polsek Ciwandan.

Ketiga kawanan itu yakni, Rangga Saputra warga Mancak, Kabupaten Serang, berperan sebagai penadah. Sedangkan dua lainnya yakni Dani Alias Kandi dan Jajat Sudrajat warga Cilegon yang berperan sebagai pelaku eksekusi pencurian.

Kapolsek Ciwandan, Kompol Fauzan Afifi menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku Curanmor itu berasal dari laporan warga yang kehilangan kendaraan saat parkir di depan warung-warung dekat PT. KOS pada 13 November 2023 lalu. Kemudian polisi yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan, menangkap pelaku Rangga pada 31 Desember 2023 yang merupakan penadah.

“Berdasarkan keterangan Rangga, kemudian polisi menangkap dua tersangka lainnya yakni Jajat dan kandi. Diketahui pencurian telah dilakukan sebanyak tiga kali. Modus kejahatan dilakukan pelaku karena motif ekonomi,” kata Kapolsek saat konferensi pers, Kamis 04 Januari 2024.

Kapolsek menuturkan, dalam aksinya Jajat yang merupakan seorang security di sebuah pabrik melakukan kongkalikong dengan Kandi. Ia bertugas mengawasi kondisi di lapangan, sedangkan Kandi mengeksekusi motor yang diincarnya.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Kapolsek, hasil curian dijual kepada Rangga sebesar Rp,3,5 juta untuk kemudian dijual kembali dengan harga Rp4 juta.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait adanya kasus pencurian motor pada 13 November 2023 di depan kantin dekat PT. KOS di sekitar jalan industri Ciwandan, kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita lakukan penangkapan di 31 Desember 2023 di rumah pelaku. Pertama penadah nya dulu yang berhasil kita tangkap, kemudian dikembangkan dan Alhamdulillah kami bisa menangkap dua tersangka lainnya,” ujar Kapolsek.

Adapun untuk barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor pelaku, dan dua unit motor hasil curian. Dua unit handphone pelaku, 2 buah kunci letter T dan satu buah kunci Inggris.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Untuk mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan roda dua di wilayah nya, Kapolsek Ciwandan mengimbau agar warga selalu waspada. Dan selalu menggunakan kunci ganda untuk keamanan saat memarkiran kendaraannya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memarkirkan di tempat yang aman. Warga juga kami imbau selalu memastikan keamanan dengan kunci ganda saat memarkirkan sebelum meninggalkan kendaraan,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Akibat perbuatannya para tersangka yakni Jajat dan Kandi kini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara. Sedangkan penadah yakni tersangka Rangga dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kunjungi KPU Bahas Perkembangan Persiapan Pemilu
Artikel Berikutnya Kualitas Kinerja Pemkot Cilegon Alami Peningkatan, Segini Besaran Silpanya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com