Harita.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Wali Kota Cilegon Tetapkan Dua Komisaris Independen PT PCM
Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Tetapkan Dua Komisaris Independen PT PCM

admin
Diterbitkan: 22 Juli 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Penetapan dua Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akhirnya menemui titik akhir. Wali Kota Cilegon resmi menetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 17 Juli 2026. Keputusan itu sekaligus mengakhiri proses seleksi yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik.

Namun, di balik keluarnya SK tersebut, muncul pertanyaan yang ramai diperbincangkan: sejauh mana hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) menjadi dasar keputusan kepala daerah, dan apakah penetapan itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Wali Kota?

Anggota Panitia Seleksi Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari proses administrasi, uji kompetensi, hingga penilaian akhir dilakukan untuk menghasilkan calon-calon yang dinilai memenuhi kriteria sebagai komisaris independen.

“Yang dipilih oleh Wali Kota adalah Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen, dan itu sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota tertanggal 17 Juli 2026,” kata Syaeful Bahri di Cilegon, Senin (20/7/2026).

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa keputusan akhir memang berada di tangan pemegang saham, dalam hal ini Wali Kota Cilegon. Secara regulasi, kepala daerah memiliki kewenangan menetapkan komisaris BUMD setelah menerima hasil proses seleksi yang dilakukan panitia.

Baca Juga

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Meski demikian, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Sebab, sejak awal proses seleksi bergulir, muncul berbagai spekulasi mengenai figur yang akan dipilih. Penetapan dua nama tersebut pun kembali memunculkan diskusi publik mengenai transparansi, independensi, dan profesionalisme dalam pengisian jabatan strategis di tubuh BUMD.

Dalam pandangan Syaeful, jabatan komisaris bukan sekadar posisi prestise. Komisaris memegang fungsi vital dalam mengawasi arah kebijakan perusahaan, memastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip good corporate governance, serta menjaga kepentingan pemegang saham.

Karena itu, menurut dia, proses seleksi tidak hanya melihat kemampuan teknis, tetapi juga rekam jejak, integritas, loyalitas, serta kemampuan membangun komunikasi dengan pemegang saham utama.

Baca Juga

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah
Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

“Komisaris menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, yang dipilih adalah orang-orang yang dinilai memiliki loyalitas, integritas, kompetensi, serta komunikasi yang baik dengan pemegang saham utama,” ujarnya.

Nama Ratu Ati Marliati dinilai memiliki nilai lebih karena bukan figur baru di lingkungan PT PCM. Pengalamannya pernah menduduki posisi komisaris membuatnya memahami kultur organisasi, tata kelola perusahaan, hingga dinamika bisnis BUMD yang bergerak di sektor kepelabuhanan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara Rapih Herdiansyah membawa latar belakang berbeda. Mantan wartawan senior itu dikenal memiliki pengalaman panjang dalam dunia jurnalistik dan komunikasi publik. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani komunikasi antara perusahaan dan para pemangku kepentingan.

Meski telah mengantongi SK Wali Kota, keduanya belum efektif menjalankan tugas. Sesuai mekanisme korporasi, pengesahan jabatan baru dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Sebelum RUPS dilaksanakan, Panitia Seleksi masih akan menyusun rancangan program kerja yang akan menjadi komitmen awal kedua komisaris selama masa jabatannya.

“Komisaris yang sudah dilantik nanti harus memiliki komitmen kerja yang jelas dan terukur. Setelah disahkan melalui RUPS, mereka mulai menjalankan kewenangan sebagai komisaris di PT PCM,” kata Syaeful.

Baca Juga

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi
Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman
Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam
HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda

Kini perhatian publik bergeser dari proses penetapan menuju pembuktian kinerja. Di tengah tantangan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), masyarakat akan menilai bukan lagi dari siapa yang duduk sebagai komisaris, melainkan sejauh mana pengawasan yang dijalankan mampu mendorong perusahaan daerah itu menjadi lebih profesional, transparan, dan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

Penetapan dua komisaris independen tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun tata kelola BUMD yang akuntabel. Sebab, pada akhirnya, legitimasi sebuah keputusan tidak hanya ditentukan oleh kewenangan hukum, tetapi juga oleh hasil yang dirasakan publik melalui peningkatan kinerja perusahaan daerah.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Di Balik Penetapan Komisaris Independen PT PCM: Antara Hasil Seleksi dan Hak Prerogatif Wali Kota
Artikel Berikutnya Perluas Garis Perjuangan Pers ke Pelosok Banten, Pokja Newsroom Jaga Desa Kabupaten/Kota Resmi Dilantik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September

Kota Cilegon

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com