Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dinas Satpol PP Kota Cilegon Minta Sejumlah Warung Nasi Untuk Tutup Di Bulan Ramadhan
Kota Cilegon

Dinas Satpol PP Kota Cilegon Minta Sejumlah Warung Nasi Untuk Tutup Di Bulan Ramadhan

admin
Diterbitkan: 26 Maret 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dalam rangka himbauan Interuksi Walikota Cilegon pada pasal 22 nomor 2 tahun 2003 terkait dengan perizinan penyelenggaraan Hiburan selama bulan Ramadhan yang termaktub pada Interuksi Walikota (Inwal) nomor 3 tahun 2023, Dinas Satpol PP Kota Cilegon menjaring puluhan warung nasi yang buka di Bulan Suci Ramadhan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Pol PP Kota Cilegon melakukan kegiatan patroli rutin terkait dengan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada pasal 22 nomer 2 tahun 2003 tentang perizinan penyelenggaraan Hiburan selama bulan Ramadhan yang telah di Tandatangani oleh Walikota Cilegon.

Apalagi, intruksi surat tersebut tertuang pada nomor 3 tahun 2023 yakni terkait dengan Pembatasan kegiatan Hiburan dan Usaha Rumah Makan selama Bulan Suci Ramadhan tahun 1444 H/2023.

“Iya jadi kami Pol PP Kota Cilegon di setiap hari rutin melakukan patroli di bulan Suci Ramadhan tahun 2023. apalagi, pada Patroli itu kami juga di bagi sift 1 dengan menurunkan 2 pleton,” kata Faruk saat di mintai keterangan tertulisnya, Minggu 26 Maret 2023.

Lebih lanjut, Faruk juga menjelaskan dalam patroli itu ia Anggota Pol PP Kota Cilegon mendapatkan warung nasi yang buka di siang hari. Sehingga dari hasil temuan patroli oleh Anggota Pol PP Kota Cilegon melakukan sosialisasi agar tidak mengulangi kembali kepada warung nasi yang buka di siang hari.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

“Dari kemarin sampai hari ini yang kami patroli ada beberapa yang masih buka warung nasi di siang hari. akan tetapi dari hasil patroli juga kami melakukan sosialisasi agar pedagang nasi yang buka di siang hari tidak membuka atau mengulanginya,” terangnya.

Diungkapkan Faruk, dalam kegiatan patroli ini kegiatan rutin Pol PP Kota Cilegon dalam rangka melakukan upaya persuasif dalam penegakan perda.

“Pas momen bulan ramadhan ini pas momen nya ada intruksi walikota nomor 3 tahun 2023 jadi tugas tersebut akhirnya melekat pada anggota pleton piket,” tukasnya. (Zar/Red)

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Presiden Jokowi Instruksikan Seluruh Pejabat Agar Tidak Menggelar Buka Puasa Bersama
Artikel Berikutnya Website cilegon.go.id Milik Pemkot Cilegon Eror
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com