Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BPRS CM dan Dinkop UKM Kota Cilegon Anggarkan Bantuan Pengembanganan UMKM, Segini Besaranya
Kota Cilegon

BPRS CM dan Dinkop UKM Kota Cilegon Anggarkan Bantuan Pengembanganan UMKM, Segini Besaranya

admin
Diterbitkan: 22 Januari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) bersama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon menganggarkan Rp. 2,7 Miliar pada bantuan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk pinjaman modal kepada para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan bunga nol persen dan maksimal pinjaman Rp10 juta.

Direktur Bisnis (Dirbis) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) Yoyo Hartoyo mengatakan, dana sebesar Rp2,7 miliar itu merupakan program amanah yang dicanangkan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.

“Tujuan progam itu untuk membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah, bahkan usaha ultra mikro sebetulnya karena di Cilegon ini banyak sekali pelaku usaha mikro yang harus kita biayai daripada harus ke rentenir dan lain, sehingga pemerintah bekerja sama dengan BPRS,” kata Yoyo Senin 22 Januari 2024.

Yoyo menjelaskan, kepada para nasabah yang akan mengajukan pinjaman modal usaha tidak dikenakan margin atau bunga nol persen.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

Sebab, paparnya, margin tersebut akan ditanggung atau dibayarkan Pemkot Cilegon, sehingga peminjam hanya mengembalikan pokoknya.

“Margin yang dibebankan BPRS itu kemudian dibayarkan oleh pemerintah, subsidinya Rp500 juta dari Pemkot Cilegon. Si nasabah hanya mengembalikan pokoknya. Tapi ini bukan program yang tidak dikembalikan, ini pinjaman murni, jadi tetap sesuai dengan namanya amanah, pelaku usaha mikro itu juga amanah mengembalikan pinjamannya,” ungkapnya.

Adapun untuk plafonnya, kata Yoyo, yang baru bisa diakomodir maksimal Rp10 juta sesuai dengan arahan dari Walikota Cilegon.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Tetapi, sambungnya, yang bisa melakukan pinjaman modal Rp10 juta diharuskan melampirkan jaminan tambahan.

“Yang bisa kita berikan jaminan yang hanya barang dagangan atau usahanya saja itu Rp5 juta, untuk diatas lima juta itu harus ada jaminan tambahan baik itu BPKB atau sertifikat,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi nanti kami yang akan menentukan dia layak atau tidak. Kalau usahanya baru tiga hari, tidak mungkin kami biayai. Ada survei yang kami lakukan dan kalau menerima dana dari Dinas Koperasi itu tidak bisa dan juga harus lolos bi-checking,” tambah Yoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM)Kota Cilegon Didin S Maulana yang menyatakan, pihaknya sudah membuat sistem pinjaman dengan bunga nol persen.

Didin mengatakan, pinjaman dengan nol persen ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memberantas rentenir, pinjol dan bank keliling (banke) yang memberikan pinjaman dengan bunga yang begitu besar.

“Jadi kita sudah siapkan, di mana Walikota Cilegon Helldy Agustian me-launching pada Desember kemarin itu ada program namanya pembiayaan amanah,” kata dia.

Baca Juga

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan
Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini
Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon
Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Untuk diketahui, pembiayaan amanah ini merupakan kerjasama Pemkot Cilegon dengan Bank Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).

Didin menjelaskan, pembiayaan amanah ini awalnya merupakan fasilitas kepada para pelaku usaha mikro agar bisa menggunakan fasilitas ini dengan bunga nol persen.

“Targetnya itu bagi usah mikro. Kita kembangkan lagi untuk diprioritaskan kepada mereka yang terlilit pinjol, rentenir, banke yang bunganya tinggi itu,” ucapnya.

“Kita fokuskan untuk menangani masyarakat yang seperti itu, mereka dikasih bunganya nol persen, kalau pinjam Rp5 juta ya kembalinya Rp5 juta juga dalam setahun,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, untuk 2023 kemarin, maksimal pinjaman baru bisa Rp3 juta. Sekarang, maksimal pinjamannya mencapai Rp10 juta.

Untuk pinjaman modal ini, paparnya, syarat yang diberikan juga tidak berat atau sangat mudah.

“Syaratnya simpel, hanya KTP Cilegon, usaha di Cilegon, usahanya sudah ada, terus satu lagi bebas bi-checking,” tuturnya.

“Nanti itu bisa dipinjamkan oleh BPRS ya, uangnya dari BPRS, subsidi marginnya dari kita, dibayarkan pemerintah ke BPRS,”tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Presiden RI akan Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Kabupaten Wonosobo
Artikel Berikutnya Guna Kesiapan Pengamanan TPS, Polda Banten Lakukan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pergeseran Personel
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com