Harita.id
Jumat, 4 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BPRS CM dan Dinkop UKM Kota Cilegon Anggarkan Bantuan Pengembanganan UMKM, Segini Besaranya
Kota Cilegon

BPRS CM dan Dinkop UKM Kota Cilegon Anggarkan Bantuan Pengembanganan UMKM, Segini Besaranya

admin
Diterbitkan: 22 Januari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) bersama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon menganggarkan Rp. 2,7 Miliar pada bantuan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk pinjaman modal kepada para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dengan bunga nol persen dan maksimal pinjaman Rp10 juta.

Direktur Bisnis (Dirbis) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) Yoyo Hartoyo mengatakan, dana sebesar Rp2,7 miliar itu merupakan program amanah yang dicanangkan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.

“Tujuan progam itu untuk membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah, bahkan usaha ultra mikro sebetulnya karena di Cilegon ini banyak sekali pelaku usaha mikro yang harus kita biayai daripada harus ke rentenir dan lain, sehingga pemerintah bekerja sama dengan BPRS,” kata Yoyo Senin 22 Januari 2024.

Yoyo menjelaskan, kepada para nasabah yang akan mengajukan pinjaman modal usaha tidak dikenakan margin atau bunga nol persen.

Baca Juga

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah
Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Sebab, paparnya, margin tersebut akan ditanggung atau dibayarkan Pemkot Cilegon, sehingga peminjam hanya mengembalikan pokoknya.

“Margin yang dibebankan BPRS itu kemudian dibayarkan oleh pemerintah, subsidinya Rp500 juta dari Pemkot Cilegon. Si nasabah hanya mengembalikan pokoknya. Tapi ini bukan program yang tidak dikembalikan, ini pinjaman murni, jadi tetap sesuai dengan namanya amanah, pelaku usaha mikro itu juga amanah mengembalikan pinjamannya,” ungkapnya.

Adapun untuk plafonnya, kata Yoyo, yang baru bisa diakomodir maksimal Rp10 juta sesuai dengan arahan dari Walikota Cilegon.

Baca Juga

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi
Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman
Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam
HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda

Tetapi, sambungnya, yang bisa melakukan pinjaman modal Rp10 juta diharuskan melampirkan jaminan tambahan.

“Yang bisa kita berikan jaminan yang hanya barang dagangan atau usahanya saja itu Rp5 juta, untuk diatas lima juta itu harus ada jaminan tambahan baik itu BPKB atau sertifikat,” tegasnya.

“Jadi nanti kami yang akan menentukan dia layak atau tidak. Kalau usahanya baru tiga hari, tidak mungkin kami biayai. Ada survei yang kami lakukan dan kalau menerima dana dari Dinas Koperasi itu tidak bisa dan juga harus lolos bi-checking,” tambah Yoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM)Kota Cilegon Didin S Maulana yang menyatakan, pihaknya sudah membuat sistem pinjaman dengan bunga nol persen.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Didin mengatakan, pinjaman dengan nol persen ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memberantas rentenir, pinjol dan bank keliling (banke) yang memberikan pinjaman dengan bunga yang begitu besar.

“Jadi kita sudah siapkan, di mana Walikota Cilegon Helldy Agustian me-launching pada Desember kemarin itu ada program namanya pembiayaan amanah,” kata dia.

Baca Juga

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September
Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros
Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal
Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Untuk diketahui, pembiayaan amanah ini merupakan kerjasama Pemkot Cilegon dengan Bank Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).

Didin menjelaskan, pembiayaan amanah ini awalnya merupakan fasilitas kepada para pelaku usaha mikro agar bisa menggunakan fasilitas ini dengan bunga nol persen.

“Targetnya itu bagi usah mikro. Kita kembangkan lagi untuk diprioritaskan kepada mereka yang terlilit pinjol, rentenir, banke yang bunganya tinggi itu,” ucapnya.

“Kita fokuskan untuk menangani masyarakat yang seperti itu, mereka dikasih bunganya nol persen, kalau pinjam Rp5 juta ya kembalinya Rp5 juta juga dalam setahun,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, untuk 2023 kemarin, maksimal pinjaman baru bisa Rp3 juta. Sekarang, maksimal pinjamannya mencapai Rp10 juta.

Untuk pinjaman modal ini, paparnya, syarat yang diberikan juga tidak berat atau sangat mudah.

“Syaratnya simpel, hanya KTP Cilegon, usaha di Cilegon, usahanya sudah ada, terus satu lagi bebas bi-checking,” tuturnya.

“Nanti itu bisa dipinjamkan oleh BPRS ya, uangnya dari BPRS, subsidi marginnya dari kita, dibayarkan pemerintah ke BPRS,”tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Presiden RI akan Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Kabupaten Wonosobo
Artikel Berikutnya Guna Kesiapan Pengamanan TPS, Polda Banten Lakukan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pergeseran Personel
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Kota Cilegon

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

Kota Cilegon

Tak Cuma Jago di Kota Sendiri, UMKM Cilegon Bersiap Menaklukkan Pasar Belanda

Kota Cilegon

HKG PKK ke-54, Robinsar Dorong Kader Jadi Penghubung Program Pemerintah dengan Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com