Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Masuk Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Perayaan Isro Mi’raj, 13 Tempat Hiburan Malam di Serang di Segel Pj Walikota
Kota Serang

Masuk Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Perayaan Isro Mi’raj, 13 Tempat Hiburan Malam di Serang di Segel Pj Walikota

admin
Diterbitkan: 30 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Memasuki pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perayaan Isro Mi’raj, Penjabat Wali Kota Serang bersama Forkopimda Kota Serang serta jajaran kembali menutup Tempat Hiburan malam dibeberapa titik Kota Serang, Senin 30 Januari 2024.

Diperkirakan terdapat 13 tempat yang dilakukan penindakan penyegelan diantaranya Ioni cafe (Kaligandu), Alexis Cafe, Athena Cafe (Pasar Rau), Resto Royal Cafe, RMC Cafe (Legok), Alx cafe, Lumina 1 Cafe Drangong, Sahara Cafe, Savana cafe, Alexxa cafe (Ramayana), Diamond Cafe, Beta Cafe, Humbang Has Cafe (Kalodran).

Usai dilakukannya penyegelan tempat hiburan malam tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang menjelaskan bahwa tempat hiburan malam tersebut ditutup atas banyaknya laporan masyarakat dengan kegaduhan yang terjadi.

“Ini merupakan amanat dan aspirasi masyarakat serta ulama dan juga terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan pada saat pertama dilantiknya Pj Wali Kota Serang saat 5 Desember lalu,”kata Yedi Rahmat.

“Diantaranya hiburan malam, Penerangan Jalan dan Aktivitas anak jalanan, dua diantaranya sudah kita lakukan dan tinggal satu lagi kita akan tuntaskan,” lanjutnya.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Ia juga mempertegas jika terdapat salah satu pengusaha yang bandel membuka usahanya kembali akan ditindak secara hukum yang tertera dalam peraturan undang-undang.

“Ini kalau buka lagi kita harus taat kedalam peraturan perundang-undangan, bisa dikenakan pidana sekiranya 4 tahun kurungan,” tegas Yedi.

Ia juga menjelaskan mengapa Pemerintah Kota Serang memberikan konsekuensi waktu tidak dilakukannya pembongkaran terhadap tempat usaha tersebut.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

“Mungkin kita kasih waktu hingga akhir waktu pemilu sekitar tanggal 20 februari akan kita bongkar jika masih bandel,” jelas Yedi.

“Adapun izin usahanya itu awalnya restoran, namun disalah gunakan menjadi tempat hiburan malam,” sambungnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menambahkan hal serupa, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat (Asda I) Kota Serang Subagyo mengugkapkan bahwa terdapat pengusaha diwilayah kalodran yang sebelumnya beberapa waktu lalu sempat dilakukan pembongkaran namun saat ini kembali dibangun.

“Untuk yang di kalodran, karena sebentar lagi memasuki masa kampanye menjelang pemilu kita kasih toleransi sampai usai pemilu, setelah pemilu nanti akan kita bongkar,” jelasnya.

“Saat ini sudah disegel terlebih dahulu agar tidak adanya aktivitas tempat hiburan malam, jika nanti ada laporan lagi dari masyarakat maka akan langsung kita bongkar,” tegas Subagyo.

Selain itu, Rehan selaku ketua Rw 01 juga membenarkan hal tersebut bahwa hampir setiap malamnya, tempat hiburan malam membuat kegaduhan di masyarakat dengan diputarnya musik bervolume tinggi.

Baca Juga

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

“Kalodran itu banyak tempat hiburan malamnya, ini sangat meresahkan warga, volume musiknya sangat keras bahkan sampai subuh,” jelas Rehan.

Ia berharap agar beberapa tempat hiburan malam dilingkungan Kalodran bukan hanya ditutup dan disegel, namun juga digusur dan dirubuhkan bangunannya.

Diketahui beberapa bangunan baru yang sempat sebelumnya digunakan sebagai tempat hiburan malam tersebut sempat digusur dan kemudian dibangun kembali dengan tidak berizin, sehingga dalam beberapa waktu kedepan akan dilakukan penindakan kembali oleh Pemerintah Kota Serang beserta Aparatur Hukum dilingkungan Kota Serang. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wali Kota Helldy Dorong Percepatan Program Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Artikel Berikutnya Dorong Perekonomian Masyarakat, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kabupaten Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com