HARITA.ID – Pemerintah Kelurahan Purwakarta maksimalkan akan melakukan upaya proses bedah rumah terhadap warganya yang merupakan dua orang anak yatim piatu di lingkungan Kaligandu.
Untuk diketahui, dua kakak beradik merupakan bernama Rohyadi dan Febri warga Lingkungan Kaligandu, RT 09/04, Kelurahan/Kecamatan Purwakarta. Pasalnya rumah yang mereka saat ini masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Pihak Kelurahan Purwakarta bersama RT dan RW sudah berupaya membuat surat hibah dan Alhamdulillah sudah jadi dan sudah diserahkan ke Baznas Kota Cilegon sebagai persyaratan dapat bantuan,” ungkapnya.
Lurah Purwakarta mengungkapkan, sebelumnya mereka juga telah menerima bantuan dari berbagai pihak, termasuk bantuan anak yatim, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) setiap bulan, dan dukungan dari Dinas Sosial Kota Cilegon.
Lanjutnya, meskipun sebelumnya rumah mereka tidak memenuhi syarat saat disurvey oleh PT Krakatau Steel, namun pihaknya terus berupaya untuk memberikan bantuan dan memfasilitasi dalam bentuk lainnya sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kelurahan.
“Permohonan bantuan bedah rumah ke PT Krakatau Steel mengalami kendala karena tidak adanya surat kepemilikan tanah. Upaya lain yang telah dilakukan melibatkan pemasangan listrik, pemberian kompor gas dan Dinas Sosial juga telah memberikan bantuan berupa sembako dan tempat tidur atau kasur. Mereka juga termasuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan Nasional dan itu juga sudah dapat,” terangnya.
Ia berharap agar bantuan rutilahu segera dapat terealisasi sehingga Rohyadi dan Febri ini dapat tinggal di tempat yang lebih layak.
“Harapannya adalah agar proses bedah rumah ini dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi Rohyadi dan Febri, serta menjadi inspirasi bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Lingkungan Kali gandu,” harapnya. (Zar/Red)










