Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Targetkan Selesai Penyerahan PSU Di Tahun 2025, Pemkot Serang Kembali Gelar Penandatanganan BAST PSU Perumahan
Kota Serang

Targetkan Selesai Penyerahan PSU Di Tahun 2025, Pemkot Serang Kembali Gelar Penandatanganan BAST PSU Perumahan

admin
Diterbitkan: 20 Oktober 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Bidang Perumahan gelar kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU Perumahan dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) dari Pengembang dan Warga Perumahan kepada Pemerintah Kota Serang, Kamis 19 Oktober 2023.

Kegiatan Penandatanganan BAST PSU Perumahan dan SPPHT dari pengembang dan warga perumahan kepada Pemerintah Kota Serang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang selama beberapa tahun

Pada Tahun 2023 ini, penyerahan PSU dari 218 perumahan sampai hari ini baru terdapat 96 perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Serang, sehingga masih tersisa cukup banyak perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Serang.

Dalam hal ini, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan sesuai aturan yang berlaku baik aturan Pusat maupun Daerah menyarankan agar setiap PSU yang terdapat di perumahan segera diserahkan kepada Pemerintah Daerah, karena hak tersebut tertera dalam persyaratan pertama dalam pengurusan izin.

“Saat ini masih banyak yang belum menyerahkan, ada juga pengembang yang meninggalkan perumahan sehingga masyarakat juga kesulitan untuk membangun infrastruktur diwilayah perumahan” ungkap Syafrudin.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Syafrudin juga menegaskan kepada seluruh pengembang Perumahan yang dianggap sudah selesai dalam proses pembangunan dan pengembangannya agar diserahkan PSU kepada Pemerintah Kota Serang, sehingga beberapa Fasilitas yang dibutuhkan Masyarakat dapat terpenuhi.

“Karena ini aturan daei pusat menganjurkan agar fasum ini diserahkan sehingga targetnya di th 2025 sidah selesai” Tegas Syafrudin.

“Adapun perumahan Yang ditinggalkan oleh para pengembang, saat ini aturannya sudah bisa diserahkan oleh masyarakat kepada Pemerintah Kota Serang” sambungnya.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Menambahkan hal serupa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang Bidang Perumahan (DPKP) Kota Serang Nofriady Eka Putra menyampaikan, hal tersebut dikarenakan beberapa perumahan banyak yang sudah ditinggalkan oleh pihak Pengembang

Selain itu beberapa pihak pengembang masih ada yang belum sadar untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau dibilang membandel tidak ada, kalau membandel berarti di tidak mau namun mungkin ada beberapa administrasi yang belum terpenuhi bagi mereka sehingga alasan mereka belum memberikan PSU kepada Pemerintah” ungkap Nofriady.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kota Serang sudah menargetkan sekitar 10 Perumahan untuk segera menyerahkan PSU Kepada Pemerintah Kota Serang,

“Serah terima PSU sebanyak 10 perumahan, yang mengajukan kepada kita 11 yang bisa kita tindak lanjuti 10 perumahan jadi total sampai saat ini ada sekitar 96 perumahan yang sudah menyerahkan PSU nya kepada pemerintah daerah” ujar Nofriady

Adapun Dari sekitar 96 perumahan tersebut yang sudah melepaskan hak atas tanahnya baru sekitar 33 perumahan yang sudah menyerahkan kepada Pemerintah Kota serang,

Baca Juga

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

“Sebelumnya kan hanya baru menyerahkan ke kita, tapi pelepasan haknya melalui Kecamatan, melalui Notaris, melalui atr/bpn”pungkasnya.

Adapun 10 perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Serang antara lain :
Perumahan Sepang Mountain Residence, Pasir Indah, Green Serang Madani Cilaku, Green Serang Madani Prisma, Palima Indah Residence, Pondok Parumasan Indah, Pondok Gelam Indah, Pondok Kalodran Permai, Komplek Sumur Pecung Baru dan Perumahan Harmony Residence 2. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Keluhkan Bau Tak Sedap Batubara di Karang Tengah, Ratusan Warga Minta Perusahaan Di Segel.
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pemprov Banten Terus Dorong Hilirisasi Sektor Industri
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com