Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros
Kota Cilegon

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

admin
Diterbitkan: 21 Agustus 2026
Bagikan
6 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Kebijakan hari bebas kendaraan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon kembali menjadi sorotan. Di balik semangat menciptakan kawasan perkantoran yang lebih bersih dan bebas polusi, kebijakan tersebut justru dinilai menimbulkan persoalan baru.

Bukan hanya pegawai yang mengeluhkan dampaknya. Sejumlah masyarakat yang memiliki kepentingan ke kantor pemerintahan juga disebut ikut merasakan kesulitan, mulai dari akses menuju perkantoran hingga persoalan parkir.

Seorang pegawai Pemkot Cilegon yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, penerapan hari bebas kendaraan dinilai belum sepenuhnya efektif. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena berpengaruh terhadap mobilitas pegawai maupun masyarakat.

“Biasanya polusi, ya. Tapi sebelumnya instruksi wali kota ini kurang efektif karena mengganggu juga,” ujar sumber tersebut, Jumat (21/8/2026).

Ia mengatakan, persoalan semakin terasa karena kawasan Pemkot Cilegon tidak hanya menjadi tempat aktivitas pegawai, tetapi juga menjadi lokasi masyarakat mengurus berbagai keperluan pelayanan publik.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

“Di sini kan banyak OPD lain. Kalau masyarakat mau mengurus keperluan, bagaimana? Apalagi yang datang dari jauh,” katanya.

Sumber tersebut menyebut cukup banyak pegawai yang berdomisili di luar Kota Cilegon, termasuk dari wilayah Serang dan sekitarnya. Kondisi tersebut membuat pembatasan kendaraan dinilai cukup menyulitkan.

“Apalagi orang jauh. Kebanyakan dari Serang. Mobilisasinya susah juga,” ujarnya.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Menurut dia, pemerintah semestinya memperhitungkan kondisi tersebut sebelum menerapkan pembatasan kendaraan secara penuh di kawasan perkantoran.

Sebab, ketika kendaraan pribadi tidak diperbolehkan masuk, persoalan tidak serta-merta selesai. Kendaraan justru harus mencari lokasi parkir lain di luar kawasan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ironisnya, menurut sumber tersebut, kebijakan sterilisasi kendaraan di kawasan Pemkot Cilegon justru berpotensi memindahkan persoalan parkir ke tempat lain.

“Toh malah banyak juga yang parkir di tempat lain, kayak di jalan raya, parkiran mal, dan lain-lain,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai menjadi paradoks. Di satu sisi kawasan Pemkot Cilegon ingin dibuat bebas kendaraan. Namun di sisi lain, kendaraan pegawai dan masyarakat tetap membutuhkan tempat parkir.

Akibatnya, kendaraan justru tersebar di sejumlah titik di luar kawasan perkantoran.

Baca Juga

Wali Kota Cilegon Beri Kejutan HUT TNI di Tengah Nobar Timnas
2027, Pegawai Pemkot Cilegon Tak Bisa Lagi ‘Titip Absen’
Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Jika tidak diikuti dengan penyediaan kantong parkir yang memadai, kebijakan tersebut dikhawatirkan hanya memindahkan masalah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Keluhan juga disebut datang dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan di sekitar kawasan Pemkot Cilegon.

Sumber tersebut mengatakan, masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan, termasuk administrasi kependudukan maupun layanan perbankan, turut mengalami kesulitan.

“Banyak juga warga masyarakat yang mengeluh. Misalnya mau ke Bank BJB, mengurus KTP, dan keperluan lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Sebab, masyarakat yang datang ke kawasan Pemkot bukan semuanya pegawai yang dapat menyesuaikan dengan kebijakan internal pemerintah.

Ada warga yang datang karena membutuhkan pelayanan administrasi, ada yang memiliki urusan perbankan, hingga masyarakat yang membutuhkan layanan dari OPD tertentu.

“Kalau mau ke kantor untuk mengurus sesuatu, mereka juga bingung parkirnya di mana,” katanya.

Persoalan berikutnya adalah efisiensi. Kebijakan yang semestinya mendorong penghematan dan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor justru dinilai berpotensi menambah pengeluaran.

“Seharusnya bisa ngirit, jadi bukan ngirit, malah boros,” ujarnya.

Pegawai yang biasanya dapat langsung menuju kantor menggunakan kendaraan pribadi kini harus mencari lokasi parkir di luar kawasan. Dari lokasi tersebut, mereka kemudian harus berjalan atau menggunakan moda transportasi lain menuju kantor.

Situasi itu dianggap tidak efisien, khususnya bagi pegawai yang tinggal cukup jauh dari Cilegon.

Sumber tersebut juga menyinggung penerapan aturan di dalam kawasan perkantoran.

Menurutnya, pada awal penerapan, kawasan Pemkot Cilegon memang terlihat lebih steril. Kendaraan nyaris tidak terlihat masuk ke dalam kawasan.

Namun, seiring waktu, kondisi tersebut disebut mulai berubah.

“Awal-awal itu benar-benar bersih, tidak ada yang pakai. Tapi setelah ke sini-sininya, masih bisa dipakai,” ujarnya.

Ia menilai konsistensi menjadi kunci jika pemerintah memang ingin menerapkan kawasan bebas kendaraan.

Sebab, apabila sebagian kendaraan masih dapat masuk sementara pegawai dan masyarakat lainnya diminta memarkirkan kendaraan di luar, hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan.

Sumber tersebut berharap Pemkot Cilegon tidak menutup mata terhadap keluhan yang muncul. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan mendengarkan suara pegawai serta masyarakat sebelum kebijakan tersebut diteruskan.

Bahkan, salah satu opsi yang disebutnya adalah mencabut atau mengubah instruksi apabila memang terbukti mengganggu mobilitas.

“Solusinya enak, instruksinya dicabut, jadi normal lagi. Banyak juga yang mengeluh sebenarnya,” tuturnya.

Kebijakan bebas kendaraan sejatinya memiliki tujuan positif. Mengurangi polusi, menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, serta mendorong masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi merupakan gagasan yang patut diapresiasi.

Namun, kebijakan publik tidak cukup hanya berhenti pada tujuan yang baik.

Ketika kendaraan dilarang masuk, pemerintah juga perlu menyiapkan solusi. Ketika parkir di dalam kawasan dibatasi, harus tersedia kantong parkir alternatif. Dan ketika masyarakat diminta meninggalkan kendaraan, akses menuju pelayanan publik tetap harus dibuat mudah.

Sebab, jangan sampai kawasan Pemkot Cilegon memang bebas kendaraan, tetapi persoalan parkir justru berpindah ke jalan raya, area komersial, atau tempat lain.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar kawasan yang terlihat steril, melainkan kebijakan yang benar-benar membuat aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan lebih efektif.

Catatan redaksi: Keluhan tersebut merupakan pernyataan dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Pemerintah Kota Cilegon belum memberikan tanggapan atas keluhan tersebut dalam materi yang diterima.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru
Artikel Berikutnya Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com