Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Lanjutkan Kerja Sama, Program Pemkab Serang Terus Dikawal Kejari
Daerah

Lanjutkan Kerja Sama, Program Pemkab Serang Terus Dikawal Kejari

admin
Diterbitkan: 2 Maret 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan pengawalan program pembangunan. Kerja sama ini pula dilakukan agar program pemerintah daerah terus dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Ini yang sekian kalinya perpanjangan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Kejari Serang. Dengan pendampingan dari Kejari Serang, kami berharap konsep pencegahan bisa lebih dikedepankan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai menandatangani kerja sama di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis 02 Maret 2023.

Turut hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana dan Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi. Turut mendampingi Bupati Serang, Sekda Tb Entus Mahmud S, Inspektur Rudi Suhartanto, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

“Fungsi Kejaksaan Serang sebagai lawyer negara tentu bisa mengawal proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” ujar Tatu.

Menurut Tatu, Kejari Serang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sangat membantu Pemkab Serang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dalam mengurangi piutang pajak.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

“Dalam penagihan pajak misalnya, yang menunggak dibantu Kejari. Dan ini sudah cukup membantu pendapatan asli daerah kami di Pemda Serang. Termasuk bagi PDAM, yang menunggak dibantu juga. Sebab piutang yang harus masuk untuk PAD Kabupaten Serang ini masih cukup besar sekitar Rp 9 miliar,” ungkapnya.

Tatu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan sinergi Kejari Serang di tengah keterbatasan sumber daya manusia bidang hukum di Pemkab Serang.

“Saya yakin, tidak akan ada unsur kesengajaan untuk melakukan kesalahan, tetapi lebih pada keterbatasan pemahaman hukum. Kami berharap, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terus didampingi,” ujarnya.

Baca Juga

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan, kerja sama yang dilakukan mulai dari bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai kapasitas Kejaksaan sebagai pengacara negara.

“Tujuannya adalah untuk melakukan pendampingan. Ada yang berupa pertimbangan hukum, berupa pelayanan hukum, dan hal-hal lain yang ada dalam lingkup tugas dan fungsi jaksa pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tujuan kerja sama ini pula, kata Yusfidli, untuk mencegah ketidaksesuaian antara kerangka hukum dengan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Serang.

“Kejaksaan memang sesuai dengan undang-undang, tugasnya memberikan saran hukum, pertimbangan hukum, dan pendapat hukum yang tujuan akhirnya pada kemajuan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, jika ada gugatan yang masuk terhadap Pemkab Serang, Kejari Serang bisa diberi surat kuasa untuk mewakili.

“Ibu Bupati dan jajarannya itu punya semacam government lawyer. Jadi pengacara negara yang bisa mendamping, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Ia menilai, pendampingan Kejari Serang selama ini cukup berjalan baik, dan perlu ditingkatkan sesuai komitmen Bupati Serang untuk mencegah ketidaksesuaian kerangka hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Kami juga berharap, bisa lebih diupayakan untuk pembangunan daerah yang berkaitan dengan investasi. Kami dari Kejari Serang siap mendukung dalam melakukan pendampingan dan juga memberikan bimbingan teknis, konsultasi serta saran hukum kaitannya dengan investasi yang jadi prioritas dari Kabupaten Serang,” ujarnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ajak Semua Pihak Partisipasi Dalam Pembangunan Nasional Melalui Pembayaran Pajak, Dirjen Pajak Kunjungi Ketum PBNU
Artikel Berikutnya Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com