Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satpol PP Kota Cilegon Razia Warung Jamu, 53 Botol Miras Diamankan
Daerah

Satpol PP Kota Cilegon Razia Warung Jamu, 53 Botol Miras Diamankan

admin
Diterbitkan: 23 Februari 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Cilegon melakukan pengawasan dalam mengimplementasikan peraturan daerah (Perda) tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di warung jamu.

Kegiatan razia tersebut berhasil menyita 53 botol miras berbagai jenis merk dan dilakukan guna menekan angka penjualan miras di warung jamu yang semakin marak di Kota Cilegon.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Cilegon menggelar kegiatan pengawasan implementasi Peraturan Daerah no. 5 tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di beberapa warung jamu yang berada di wilayah kecamatan Cibeber, Rabu malam 22 Februari 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Pol PP Cilegon berhasil mendapatkan 53 botol miras berbagai jenis merk seperti Anggur Ginseng, Anggur Merah, Guinness, dan Kecut dari tiga warung jamu di wilayah Kecamatan Cibeber, yaitu Jerang, Cikerut, dan Cibereko. Kegiatan tersebut dilakukan guna menekan angka penjualan miras di warung jamu yang semakin marak di Kota Cilegon.

Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Cecep Sukarya, kegiatan pengawasan ke warung jamu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Cilegon.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

“Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak lagi ada pengusaha warung jamu yang menjual miras,” kata Cecep.

Cecep menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini bukan hanya sekadar razia, namun juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan daerah.

“Kami akan memberikan sanksi kepada pemilik warung jamu tersebut, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pengusaha warung jamu yang masih menjual miras yang melanggar peraturan daerah,” tambahnya.

Baca Juga

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Cecep menekankan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Sat Pol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cilegon.

“Terutama dalam mengatasi maraknya penjualan minuman keras di warung jamu,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia berharap dengan adanya kegiatan pengawasan ini, masyarakat Kota Cilegon dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Sementara itu, salah satu warga, Ria mengapresiasi kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Sat Pol PP Cilegon. Ia berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

“Kami sangat mendukung kegiatan pengawasan ini. Semoga Sat Pol PP Cilegon dapat terus melakukan kegiatan yang sama di wilayah lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya KADIN Kota Serang Buka Pendaftaran Balon Ketua Periode 2023-2028
Artikel Berikutnya Pemkab Lebak Lakukan MoU Dengan Konsil Kedokteran Indonesia
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com