HARITA.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan sosialisasi aplikasi E-Hibah kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, pada penerapan aplikasi E-Hibah ini merupakan tugas pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) agar bisa menghimpun atau mengikat sebuah aturan yang nantinya menjadi sebuah aplikasi dalam mempermudah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Cilegon.
“Iyah ini bagian dari tugas kita untuk menghimpun, dan kita kan punya aplikasi E-Hibah mandiri,”ujar Maman Mauludin kepada awak media, Rabu 10 Januari 2024.
Maman membeberkan, dalam pelaksanaan aplikasi E-Hibah ini menjadi rujukanya dari masyarakat agar setiap OPD mampu menampung dan memfasilitasi tugas dan fungsinya.
“Mana mana saja usulan baik itu kelembagaan, ke sosialan dan pembangunan di Kota Cilegon yang bisa kita alokasikan nya melalui E-Hibah,”paparnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Kota Cilegon Rahmatullah menambahkan, pihaknya sangat bersyukur lantaran telah terlaksananya tahun ini dalam melakukan sosialisasi aplikasi E-Hibah di tahun 2024.
Untuk itu, kata Rahmatullah pada pelaksanaan aplikasi E-Hibah ini pihaknya akan melakukan penerapanya di pertengahan bulan januari.
Hal itu sebagai bentuk komitmenya dalam meningkatkan pelayananya kepada masyarakat, terkhusus pihaknya meminta kepada seluruh OPD agar bisa meningkatkan pengimputan di aplikasi E-Hibah.
“Alhamdulillah tahun sosialisasi hibah akan kita lakukan di tanggal 15 januari dengan harapan baik pemohon atau OPD itu sudah tidak lagi ada ketinggalan dalam hal pengimputan,”kata Kabag Kesra Rahmatullah, Rabu 10 Januari 2024.
Ditegaskan Rahmatullah, Pemkot Cilegon ingin semuanya kepada OPD agar bisa taat dan tertib menerapkan administrasi yang ada dalam pelaksanaan aplikasi E-Hibah.
“Jadi kita ingin tertib administrasi dan tertib sesuai aturan yang berlaku,”tegas Rahmatullah.
Rahmat menyebutkan dari pelaksanaan aplikasi E-Hibah ini nantinya sesuai dengan tupoksinya masing masing OPD.
Sehingga nantinya, OPD mampu bersinergi dalam proses pengimputan.
“Kalau sesuai dengan tupoksinya masing masing kalau ke agamaan ada di bidang kesra, kalau sosial itu dinas sosial, kalau perdindikan ada di dinas pendidikan,”paparnya.
Dilain sisi juga, Rahmar mengajak kepada seluruh OPD agar bisa memberikan edukasinya kepada anggotanya sehingga tidak terjadi keterlambatan pengimputanya melalui aplikasi E-Hibah.
“Kalau aplikasi E-Hibah tentunya dalam hal pengimputan ini tentunya bisa memberikan edukasi. Dan intinya adalah tidak ada lagi keterlambatan dalam pengimputan,”tandasnya. (Zar/Red)







