Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Puluhan Miras di Wilkum Polsek Cibeber Di Razia Kepolisian
Daerah

Puluhan Miras di Wilkum Polsek Cibeber Di Razia Kepolisian

admin
Diterbitkan: 23 April 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebanyak puluhan botol minuman keras (miras) telah di amankan jajaran Polsek Cibeber, Polres Cilegon.

Hal tersebut dilakukan oleh kepolisian sebagai bentuk patroli dalam meningkatkan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cibeber, Polres Cilegon.

Kanit Reskrim Polsek Cibeber, IPDA Muhyidin mengatakan, pada kegiatan KRYD yang rutin dilakukam oleh pihaknya ini dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, berupa giat razia warung – Warung yang diduga menjual / mengedarkan minuman beralkohol atau Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Cibeber.

“Ini merupakan patroli KRYD kami yang rutin kami lakukan di Polsek Cibeber. Terlebih patroli KRYD ini untuk menimalisir dugaan penjualan Miras di wilayah hukum Polres Cilegon,” kata Kanit Reskrim Polsek Cibeber IPDA Muhyidin, Selasa 23 April 2024.

Muhyidin yang juga pernah menjabat di Kanit Lantas Polres Cilegon itu menyebutkan, dari hasil patroli yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cibeber ini dilakukan di 5 tempat atau wilayah yang menjadi dugaaan penjualan Miras.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

“Ada 5 tempat yang kami periksa atau patroli. Diantaranya ada di King Resto, Warung Lapo Seruni, Resto 22 Ruko CBS, A+ Karoke Ruko CBS dan terakhir di Resto Korea Hansung Megablok,” ujarnya.

Dari hasil rajia atau monitoring KRYD di wilayah hukum Polsek Cibeber, Muhyidin menyebutkan telah mengamankan puluhan botol minuman keras atau Miras yang sengaja diperjual belikan oleh warung atau rumah makan dan resto di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Yang di razia oleh kami ada 31 botol Miras. Diantaranya yakni, Soju merek chamisuk 11 Botol, Bir Bintang 24 Botol dan terakhir Bir Item Guines 2 botol,” paparnya.

Baca Juga

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Sementara itu, ditambahkan Kapolsek Cibeber, AKP Atep Mulyana, pihaknya menghimbau kepada seluruh warung atau rumah makan dan resto yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Cibeber agar tak berjualan kembali botol minuman keras atau Miras.

Terlebih, kata Atep, pihaknya juga telah memberikan surat teguran peringatan kepada warung yang sengaja memperjuak belikan botol minuman keras tersebut di wilayah hukum (Wilkum) Polres Cilegon.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Akibat dari razia puluhan botol miras di wilkum Polres Cilegon Polsek Cibeber telah memberikan STP kepada Pemilik Warung / Resto sehingga di himbau agar tidak melakukan aktifitas melanggar hukum atau kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pelaksanaan MTQ Tahun 2024 Pastikan di Ikuti Putra Daerah, Kabag Kesra Tegas Akan Anulir Non Luar Cilegon
Artikel Berikutnya Petugas Pol PP Cilegon dan Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang JLSA Secara Terpaksa
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com