Harita.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Organisasi Perangkat Daerah Diminta Gercap Tindak Lanjut Laporan Warga, Ada Apa?
Kota Cilegon

Organisasi Perangkat Daerah Diminta Gercap Tindak Lanjut Laporan Warga, Ada Apa?

admin
Diterbitkan: 20 September 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti setiap laporan warga. 

Dikatakan Helldy, baik laporan langsung ataupun melalui berbagai kanal seperti media sosial, serta melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), semua harus ditindaklnjuti.

Demikian diungkapkan Helldy, saat talkshow yang digelar United States Agency for International Development (USAID) bekerjasama dengan Dinas Kominfo, Selasa 19 September 2023.

Helldy mengatakan, Pemkot Cilegon sudah membuat SP4N LAPOR sejak 2019. Masyarakat pun sudah banyak yang melaporkan pelayanan publik yang dihadapinya.

“Basic kami adalah pelayan. Berangkat dari sales yang sudah biasa dikomplain costumer. Tapi aduan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Bagaimana laporan itu ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Selain SP4N LAPOR, kata Helldy, Pemkot Cilegon juga punya kanal pengaduan call center 112. Masyarakat lebih mudah menyampaikan komplain apa saja dan akan langsung dijawab oleh operator.

“Saya harap jangan emosi, kami sudah biasa dicaci maki. Jangan berpikir negatif karena laporan itu justru harus jadi motivasi. Tidak semua orang memberi masukan negatif itu adalah musuh politik, tapi itu bentuk kepedulian masyarakat,” ungkapnya.

Hanya saja, kata Helldy, seringkali laporan masyarakat juga kurang tepat. Misalnya melaporkan kondisi jalan nasional yang rusak dan sebagainya. Meski begitu sebagai kepala daerah dirinya meminta jajarannya tetap menerima dan menindaklanjutinya ke instansi terkait.

Baca Juga

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan
Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini
Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon
Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

“Kami berterima kasih atas laporan yang selama ini disampaikan. Mungkin ada kelemahan kami di sisi pelayanan publik, tapi yang jelas kami sudah berupaya menghadirkan yang terbaik. Misalnya Mal Pelayanan Publik dengan 128 pelayanan di dalamnya, silahkan itu dimanfaatkan,” ujarnya.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Cilegon Ipung E. Setianingrum mengaku sudah intensif menyosialisasikan kepada masyarakat agar melapor ke kanal resmi pemerintah seperti SP4N LAPOR.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Melalui kanal-kanal itu masyarakat bisa menyampaikan. Kami terima, kemudian verifikasi tiga hari sebelum ke OPD. Nah dalam 30 hari harus tindaklanjut oleh OPD terkait. Kalau tidak, Ombudsman yang turun tangan,” ujarnya.

Terkait arahan Wali Kota agar laporan warga jangan sampai berlarut-larut, Ipung mengatakan bahwa saat ini semua OPD hingga kelurahan sudah terhubung dengan kanal aduan SP4N LAPOR.

“Kami tidak tinggal diam. Dari total 270 pengaduan warga terkait layanan publik, semua ditindaklnjuti. Sekarang tinggal empat saja yang sedang proses. Bahkan, ketika ada respons lagi dari masyarakat, kita tiindaklanjuti lagi,” paparnya.

Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin meminta aparatur pemerintah merubah cara berpikir soal laporan warga.

Baca Juga

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga
Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine
Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

“Bukan berarti semakin banyak laporan, pelayanan buruk. Atau semakin sedikit laporan pelayanan baik. Kalau di swasta laporan itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan,” jelasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tim Satgas Saber Pungli Gandeng Disperindag Dalam Cegah Pungutan Liar Di Tiga Pasar Rakyat Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Tanggapan Fraksi Terhadap Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan

500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Kota Cilegon

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

Kota Cilegon

Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna

Kota Cilegon

Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com